Produksi benih unggul bersertifikat untuk tingkatkan produksi yang berkualitas

    Produksi perikanan budidaya terus di tingkatkan untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi serta untuk meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya dan masyarakay sekitarnya yang juga bergerak di sub sector perikanan budidaya. Peningkatan produksi perikanan budidaya yang di target mencapai 17,9 juta ton pada tahun 2015, salah satunya memerlukan benih dan induk unggul.”Benih dan induk unggul diperlukan untuk menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas. Dengan produk yang berkualitas maka kita akan mampu bersaing di pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA)”, demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, di Bogor.



    Lebih jauh Slamet mengatakan bahwa benih dan induk unggul selain akan meningkatkan produktivitas juga akan meningkatkan efisiensi dalam budidaya, baik itu dalam penggunaan pakan, pertumbuhan yang cepat dan juga lebih tahan terhadap serangan penyakit. “Apabila kita mulai berbudidaya dengan menggunakan benih unggul yang dihasilkan oleh induk yang unggul, maka budidaya akan lebih efisien dan selanjutkan produk perikanan budidaya tersebut akan lebih memiliki daya saing baik dari harga maupun kualitas. Ini selaras dan mendukung kebijakan pembangunan perikanan budidaya yaitu Pembangunan Perikanan yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan”, kata Slamet.



    Pembangunan perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan harus diimplementasikan dalam usaha pembenihan perikanan. “Mandiri untuk menghasilkan benih dan induk unggul, artinya dalam suatu kawasan budidaya tidak lagi tergantung dari wilayah lain, tetapi bisa memenuhi kebutuhan benih berkualitas secara mandiri. Kemudian dari kemandirian ini akan meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya dalam bersaning di pasar global. Dan yang perlu juga diperhatikan, sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti, usaha budidaya harus ramah lingkungan sehingga dapat dilakukan secara terus-menerus dan tidak merusak lingkungan untuk mendukung keberlanjutan”, papar Slamet



    Target produksi pada 2015 sebesar 17,9 juta ton memerlukan dukungan kebutuhuan induk sebanyak 15,8 juta ekor dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan benih sebanyak 90,2 milyar ekor. “Pemenuhan kebutuhan benih ini merupakan tanggung jawab kita bersama baik dari pemerintah, swasta maupun masyarakat dan stake holder lainnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) akan mendorong pemenuhan induk-unduk unggul untuk disebarkan kepada masyarakat. Disamping itu juga DJPB akan terus meningkatkan jumlah unit pembenihan bersertifikat sehingga akan mendukung pemenuhan benih-benih berkualitas yang sesuai dengan standar”, ungkap Slamet



    Usaha perikanan budidaya yang didalamnya juga terdapat usaha pembenihan harus menghasilkan keuntungan untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya. “Sesuai dengan arahan Ibu Susi, bahwa pembudidaya akan didorong untuk meningkat kelasnya  menjadi pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Sehingga dalam melakukan usahanya, harus mampu memiliki marjin yang cukup. Peningkatan marjin ini tidak hanya untuk membiayai operasionalnya, tetapi juga akan mengembalikan modal atau investasi yang telah dilakukan. Jika marjin ini telah tinggi, tentunya bisnis ikan ini akan terus berkembang dengan baik. Penggunaan benih dan induk unggul juga diperlukan dalam upaya peningkatan margin tersebut” pungkas Slamet.

    sumber : dpjb.kkp.go.id
Share:

Pengunjung

ANIMAL FEED MATERIAL

KAMI BERGERAK DI BIDANG PENYEDIAAN BAHAN PAKAN TERNAK. BAGI ANDA YANG MAU ORDER KAMI SIAP SUPLAY

Transportasi