KKP tingkatkan produksi benih untuk dukung peningkatan sumber daya perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi benih ikan/udang dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat siring dengan peningkatan target produksi perikanan budidaya. Target produksi perikanan budidaya pada tahun 2015 yang mencapai 17,9 juta ton, diperkirakan membutuhkan kurang lebih 90 milyar ekor benih yang berasal dari 15,8 juta induk. “Kebutuhan benih ikan/udang saat ini tidak hanya untuk kemudian dibesarkan atau dibudidayakan menjadi ikan konsumsi, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk memperkaya atau menambah stok ikan di alam, khususnya untuk jenis-jenis ikan lokal yang telah berhasil dikuasai teknologinya”, demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam acara Forum Perbenihan Perikanan Budidaya yang diselenggarakan di Bandung, tadi malam.
Lebih jauh Slamet mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti, Perikanan Budidaya harus mendukung keberlanjutan sumberdaya alam perikanan yang dirasa saat ini telah mengalami penurunan. “Dulu, banyak ikan-ikan lokal seperti ikan tawes, Nilem, Papuyu, dan Ikan Batak yang hidup dan berkembang biak di perairan umum. Tetapi seiring dengan waktu dan cara penangkapan yang terkadang belum sesuai kaidah, populasi ikan-ikan lokal tersebut menjadi menurun. Dengan telah dikuasainya teknologi pembenihan ikan-ikan lokal tersebut, makan produksi benih yang dihasilkan dapat di restocking atau di tebar kembali ke alam untuk memperkaya dan meningkatkan sumber daya perikanan di perairan umum. Sehingga, perairan umum baik itu sungai, danau maupun waduk dapat kembali menjadi tumpuan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan pendapatan dan juga gizi masyarakat”, jelas Slamet.
Untuk mendukung keberlanjutan sumber daya ikan di alam, DJPB juga menyusun kebijakan terkait penebaran kembali benih ikn/udang di alam. “Saat ini kita targetkan 10 % dari total produksi benih ikan nasional akan kita tebar kembali di alam untuk memperkaya sumberdaya alam perikanan yang sudah ada. Kita juga akan siapkan anggaran yang memadai kegiatan restocking ini. Selain benih ikan-ikan lokal, benih komoditas lain yang sudah kita kuasai teknologi pembenihannya akan kita tebar kembali di alam, seperti kerapu, kepiting, rajungan dan juga udang windu”, papar Slamet.
Produksi Benih yang Hemat Pakan
Disamping produksi benih ikan yang disediakan untuk restocking di alam, produksi benih juga tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembesaran ataau konsumsi. “Untuk memenuhi kebutuhan pembesaran, perlu upaya dalam memproduksi benih yang efisien dalam penggunaan pakan. Jadi disamping induk yang dapat menghasilkan benih yang bebas penyakit dan tumbuh dengan cepat, juga nantinya mampu menghasilkan benih yang efisien dalam penggunaan pakan, karena ini dapat diturunkan secara genetic. Ini merupakan salah satu upaya dalam menurunkan biaya pakan yang cukup besar dalam usaha budidaya”, ungkap Slamet.
Usaha ini tidak terlepas dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui kebijakan Gearakan Pakan Ikan Mandiri (GERPARI) yang mendorong penurunan biaya produksi usaha budidaya yang komponen terbesarnya adalah pakan. “Perikanan Budidaya harus mendukung Tiga Pilar Pembangunan yaitu Sovereignty (Kedaulatan), Prosperity (Kesejahteraan) dan Sustainability (Keberlanjutan). Jadi usaha budidaya perikanan harus mampu mandiri dengan menggunakan komponen dalam negeri dan tidak tergantung dari orang lain, untuk mengembangkan usahanya. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya sehingga mampu meningkat levelnya menjadi pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), dimana usaha ini akan terus berlanjut. Jadi bukan hanya lingkungan nya yang berkelanjutan, usahanya pun harus terus berlanjut dan bahkan berkembang” jelas Slamet.

Slamet menambahkan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup DJPB di doronng untuk menjadi pelopor dari semua kebijakan dalam bidang produksi benih ini. “UPT harus memproduksi benih untuk restocking dan konsumsi, selain itu harus membina UPT Daerah (UPTD) di wilayah binaannya. Dan bagi UPTD yang kurang berprestasi, akan kita sesuaikan anggarannya dan kita alihkan ke UPTD yang mampu mendukung kebijakan dalam hal produksi benih ini”, pungkas Slamet.

sumber : dpjb.kkp.go.id
Share:

Pengunjung

ANIMAL FEED MATERIAL

KAMI BERGERAK DI BIDANG PENYEDIAAN BAHAN PAKAN TERNAK. BAGI ANDA YANG MAU ORDER KAMI SIAP SUPLAY

Transportasi