Produksi minim, realisasi stop impor kentang sulit

Indonesia masih rutin mengimpor kentang untuk kebutuhan industri. Kentang kebutuhan industri ini jenisnya kentang atlantik yang tidak ditanam di Indonesia. Sementara kentang sayur yang rutin dikonsumsi dan dijual di pasar-pasar jenisnya kentang granola. Kalau impor kentang granola ini sudah tidak lagi dilakukan dalam kurun empat tahun terakhir ini. Kalau pun ditemukan di pasaran ada kentang impor, itu dipastikan illegal.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kemtan) Yanuardi mengatakan, Kemtan sudah lama tidak lagi mengeluarkan rekomendasi impor (rekom) untuk kentang jenis granola. Namun untuk impor kentang vairetas atlantik masih terus dilakukan mengingat tidak diproduksi di dalam negeri.
Kalau pun petani menanam kentang jenis ini maka harus ada kerjasama dengan industri dulu yang siap untuk menyerapnya. "Karena kentang jenis atlantik hanya laku untuk industri dan tidak laku di pasar," ujar Yanuardi akhir pekan lalu.
Yanuardi mengatakan, memang ada upaya Kemtan menghentikan impor kentang atlantik. Tapi itu harus dilakukan bertahap setelah ada kepastian kalau jenis kentang ini diproduksi di dalam negeri. Untuk itu, Kemtan akan memfasilitasi pertemuan antara industri dan petani agar meneken kerja sama sehingga ada kepastian pasar.
Kemtan memperkirakan butuh waktu setahun sampai dua tahun pasca ditanamnya kentang jenis atlantik di dalam negeri untuk menghentikan impor kentang dari luar negeri. Yanuardi mengakui petani sempat menanam kentang atlantik ketika ada kerja sama dengan industri. Tapi upaya tersebut tidak berlansung lama sehingga produksi kentang atlantik di dalam negeri perlahan-lahan berkurang dan saat ini benar-benar tidak ada lagi.
"Jadi kami ingin menggerakkannya lagi dengan memberikan bibit unggul," jelas Yanuardi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita telah meminta Kemtan untuk membekukan rekomendasi untuk kentang atlantik. Meskipun demikian, ia mengakui kalau produksi kentang varietas atlantik ini belum berproduksi maksimal di dalam Negeri. Selain itu, bibit ketang atlantik masih impor.
Selain itu, Mendag meminta agar industi seperti hotel, restoran, dan katering (horeka) dapat membantuk menyerap produksi kentang dalam negeri. Bisa itu berupa kerja sama dan membantu memberikan pelatihan dan modal kepada petani dari program CSR masing-masing perusahaan.
Pada tahun 2016, izin impor kentang segar/dingin dan olahan ditetapkan sebesar 207.573,29 ton. Hingga 6 Desember 2016, telah direalisasikan sebesar 76.982,59 ton. Produksi kentang nasional pada 2016 hingga November telah mencapai 956.305 ton.
Adapun ekspor kentang (HS 0701900000) pada 2015 sebesar 5.484,3 ton dengan nilai US$ 3,05 juta. Sementara, ekspor kentang pada 2016 (Januari-September) sebesar 3.245,5 ton dengan nilai US$ 2,04 juta.
sumber : kontan.co.id
Share:

Pengunjung

ANIMAL FEED MATERIAL

KAMI BERGERAK DI BIDANG PENYEDIAAN BAHAN PAKAN TERNAK. BAGI ANDA YANG MAU ORDER KAMI SIAP SUPLAY

Transportasi