Budidaya laut di Provinsi Lampung terancam ambruk akibat sejumlah kendala, di antaranya kesulitan benih unggul, harga BBM yang tinggi, dan pencemaran air. Padahal, perairan di provinsi selatan Sumatera ini sangat potensial untuk pengembangan budidaya udang, ikan, ataupun ikan hias.
Beberapa komoditas perikanan budidaya laut yang kini dikembangkan di Lampung meliputi kerapu, udang windu, udang vanamae, kuda laut, rumput laut, dan kerang mutiara.
Ketua Forum Komunikasi Kerapu Lampung Bangun Sitepu, di Tanjung Putus, Pesawaran, Lampung, menuturkan, menurunnya kualitas air menyebabkan tingkat kematian kerapu kini mencapai 60 persen. Pencemaran air terutama berlangsung di Teluk Lampung.
Sementara itu, pembudidaya ikan kerapu kini semakin sulit memperoleh benih kerapu yang unggul. Mereka harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan pasokan benih unggul.
”Pembenihan kerapu belum memadai, sedangkan perairan semakin tercemar. Hal ini lambat laun memukul pengembangan budidaya kerapu,” katanya.
Jumlah keramba jaring apung (KJA) kerapu di Lampung saat ini mencapai 1.015 unit dengan 53 pembudidaya. Sebanyak 245 unit di antaranya terletak di Tanjung Putus, Teluk Lampung.
Berdasarkan pemantauan, Teluk Lampung yang merupakan perairan terlindung kini dipenuhi kapal-kapal bagan, serta areal usaha budidaya kerang mutiara, kerapu, dan tambak udang yang lokasinya berimpitan. Usaha budidaya itu disinyalir marak dalam dua tahun terakhir.
Tambak-tambak udang intensif milik perorangan di Teluk Lampung umumnya belum dilengkapi unit pengolah limbah (UPL). Akibatnya, limbah tambak berwarna keruh yang mengandung sisa pakan, obat-obatan, dan kotoran udang langsung dibuang tanpa penyaringan ke laut.
Beberapa petambak udang intensif mengaku belum menyediakan sarana UPL karena biaya investasinya mahal. Pengelolaan limbah saat ini dilakukan sederhana dengan mengendapkan air limbah sebelum digelontorkan ke kanal yang bermuara ke laut.
Jumlah pembudidaya udang vanamae intensif skala perorangan di Lampung mencapai 50 pengusaha. Lokasinya tersebar di Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Pembuangan limbah ke perairan juga berlangsung di sepanjang perairan di Lampung Selatan. Sejumlah tambak udang juga membuang limbah langsung ke perairan tanpa diolah terlebih dahulu.
Kepala Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut Provinsi Lampung Muhammad Murdjani mengemukakan, pengembangan budidaya laut terancam hancur akibat semrawutnya tata ruang wilayah, zonasi perikanan, dan pengawasan usaha budidaya perikanan.
sumber : kompas.com