Program ikan larangan adalah program budidaya ikan di sungai yang beberapa bulan lalu dilakukan di Sungai Jirak Matoaie, Kecamatan Padang . Tokoh warga Sungai Jirak Mato Aie, Damsir Can Rajo Alam mengatakan, lahirnya program ikan larangan berkat kebersamaan pemuda Sungai Jirak Matoaie. ”Dari pada harus membeli ikan ke luar, lebih baik memanfaatkan sungai Jirak ini. Pemuda di sini bersatu membersihkan Sungai Jirak dan memelihara ikan larangan dan ternyata membuahkan hasil,” terang Damsir.
Program ikan larangan yang dilaksanakan warga Sungai Jirak Matoaie, Kecamatan Padang Selatan membuahkan hasil. Bibit ikan yang telah ditabur pemuda sejak enam bulan lalu di sepanjang Sungai Jirak, sudah memasuki masa panen. Bagi pemuda RW 7 Sungai Jirak Matoaie, kesempatan panen itu dimanfaatkan dengan mengadakan lomba mancing. Lomba mancing tidak hanya diikuti warga sekitar Sungai Jirak Mato Aie saja, tetapi diikuti ratusan pecinta mancing di seluruh kecamatan yang ada di Kota Padang.
Ketua RT 04/RW 07 Boy Sahrial, mengatakan, ikan yang dipelihara di kolam ikan larang, adalah jenis nila, rayo dan lele. “Partisipasi untuk memelihara ikan larangan dilakukan seluruh pemuda, mulai dari RW 08, RW 07 dan RW 03,” ungkap Boy. Tokoh Pemuda Sungai Jirak Matoaie Ferry mengatakan, lomba dilaksanakan tidak hanya sekedar memanen ikan saja. Tetapi dengan insert sebesar Rp35 ribu, maka uang yang terkumpul dimanfaatkan untuk membeli bibit ikan baru. ”Tidak hanya itu, uang hasil insert peserta juga dimanfaatkan nantinya untuk memperbaiki jalan yang rusak di sepanjang Sungai Jirak,” terang Ferry. Lomba mancing, selain dihadiri ratusan warga, juga dihadiri calon Wali Kota Padang Kandris Asrin.
sumber : bibitikan.net