Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menggratiskan proses pendaftaran sertifikasi pakan ikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Program ini merupakan upaya pemerintah mendukung kesejahteraan pengusaha pakan ikan mandiri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto menjelaskan, para pengusaha pakan ikan selama ini dibebani biaya pendaftaran pakan ikan SNI yang cukup mahal.
"Selama ini untuk registrasi butuh biaya sekitar Rp 2 juta, besok tidak lagi, gratis, ini mulai tahun depan," kata Slamet di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
KKP pun akan memangkas birokrasi untuk pendaftaran pakan ikan yang semula rumit dan membutuhkan banyak persyaratan menjadi singkat melalui daring atau online.
Anggarannya, KKP sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 120 miliar dari APBN 2016 untuk program peningkatan pakan ternak mandiri ini. "Ini mulai dari pemberian bantuan mesin pengolahannya, alat angkutnya, termasuk penggratisan registrasi itu, tapi ini bukan subsidi, tapi stimulan," papar Slamet.
Slamet mengungkap bahwa saat ini kebutuhan pakan ikan menjadi beban biaya terbesar dalam budidaya ikan yakni mencapai 70-80 persen. Dengan menciptakan keefektifan dalam berproduksi, serta dukungan peran pemerintah, diharapkan dapat menekan biaya budidaya ikan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
sumber : merdeka.com