Bupati Natuna Hamid Rizal meminta agar Kementerian Kelautan dan perikanan melonggarkan ketentuan yang mengizinkan kapal pengakut ikan masuk ke perairan Indonesia untuk membeli ikan hasil budidaya.
Menurut Hamid, saat ini banyak nelayan budidaya di Natuna yang mulai kehilangan pasar akibat kebijakan yang melarang kapal asing pengangkut ikan masuk ke Indonesia.
"Kredit macet para nelayan budidaya mengalami kenaikan dan banyak dari mereka yang tak bisa membiayai anak-anaknya bersekolah di luar daerah," ujarnya kepada Kompas.com akhir pekan lalu.
Menurut Hamid, sebagian besar pembeli ikan hasil budidaya di Natuna berasal dari Hong Kong dan China. Dengan kebijakan ini, terjadi over supply ikan hasil budidaya di Natuna.
Sementara itu pada saat yang sama, tidak ada kapal dari Indonesia yang bisa mengangkut ikan dari Natuna ke pasar-pasar yang selama ini menjadi tujuan ekspor. Hal ini juga menjadi masalah tersendiri.
Untuk itu, Bupati Natuna berencana menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti guna meminta pelonggaran kebijakan tersebut.
"Kami akan meminta solusi agar kebijakan tersebut bisa dilonggarkan," jelasnya.
sumber : kontan.co.id