Menteri Susi kesal banyak retribusi untuk usaha perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengakui di Indonesia terlalu banyak retribusi untuk mulai usaha. Retribusi ini membuat investor ogah masuk ke Indonesia, khususnya di sektor perikanan. Retribusi juga sangat memberatkan nelayan.

Menurut Susi, hal ini jauh berbeda dengan Malaysia yang sangat mendukung pengusaha sektor perikanan. Bahkan Malaysia memberikan pembebasan pajak 7-12 tahun pertama.
"Retribusi memang ada di kewenangan wilayah dan kabupaten. Ini memberatkan. Kalau kita investasi perikanan di Malaysia banyak kemudahan dan keringanan. Misalnya bebas pajak 7-12 tahun, reward re-investment dan kredit perikanan cuma 3 persen," ucap Susi dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta.
Susi menyebut, di Indonesia, setidaknya pengusaha perikanan harus membayar 40 persen dari produksi. Sedangkan di Malaysia jika ditotal hanya 3 persen saja.
Pengeluaran pengusaha perikanan nasional dimulai sejak mereka di darat mengurus perusahaan seperti PT. "Urus PT perusahaan harus bayar, mau bikin izin prinsip bayar, IMB mau bangun harus bayar. Pakai kontraktor bayar 10 persen, impor mesin bayar bea cuka, mesinnya masih ditahan. Nelayan masuk TPI (tempat pelelangan ikan) bayar retribusi 4 persen, pembeli kena 2 persen. Itu total 40 persen, Malaysia 3 persen saja," tegasnya.
Susi berniat mengubah pola semacam ini sehingga pungutan tidak memberatkan nelayan. "Ini harus diubah, kalau tidak memberatkan. Investor tidak investasi di sini, mereka cuma bawa kapal kemudian tangkap dan pergi," tutupnya.
sumber : merdeka.com
Share:

Pengunjung

ANIMAL FEED MATERIAL

KAMI BERGERAK DI BIDANG PENYEDIAAN BAHAN PAKAN TERNAK. BAGI ANDA YANG MAU ORDER KAMI SIAP SUPLAY

Transportasi