Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong peningkatan ekspor ikan koi melalui nilai tambah dan peningkatan produksi. Sebab, koi merupakan salah satu ikan hias budi daya air tawar yang berpotensi menyumbang devisa ekspor.
“Ikan koi merupakan salah satu hasil produksi dari industrialisasi perikanan yang memiliki nilai tambah,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, di Jakarta.
Menurut Sharif, Indonesia merupakan salah satu pemain utama di pasar ikan koi dunia. Hal ini ditandai seiring dengan meningkatnya permintaan ikan koi di pasar internasional, terutama Cina.
Cina, kata dia, sangat tertarik akan ikan koi asal Indonesia karena dinilai memiliki bibit paling baik. “Permintaan mereka akan ikan koi asal Indonesia cukup tinggi,” katanya.
Seperti diketahui, capaian produksi ikan koi pada 2011 tercatat 450 juta ekor atau 30 persen dari total keseluruhan produksi budi daya ikan hias. Sentra koi terbesar berada di Blitar, Yogyakarta, Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sumatera.
Ketua Asosiasi Pecinta Koi Indonesia, Budi Wijaya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pihak asosiasi dalam memajukan produk ikan koi dalam negeri.
“Hal ini penting, karena bisa menjadi pendorong industri ikan hias di dalam negeri. Apalagi, permintaan ikan hias cukup tinggi di pasar internasional, terutama dari Cina,” ujarnya.
sumber : budidaya-ikan.com