Pemerintah Kabupaten Purwakarta, ingin Waduk Jatiluhur bersih dari keberadaan keramba jaring apung (KJA). Alasannya bila tidak dihapuskan, maka kolam budidaya air tawar itu populasinya akan semakin banyak dan tidak terkontrol.
Seperti saat ini, izin yang dikeluarkan pemkab hanya 1.000 unit. Tetapi, jumlah di lapangan mencapai 24 ribu unit.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan mencabut moratorium KJA yang mencapai 4.000 unit.
"Sebab, kalau diizinkan yang 4.000 unit itu, akan menimbulkan masalah baru," kata Dedi di sela Jatiluhur Purwakarta.
"Populasi KJA akan sulit diawasi. Saat ini saja yang berizinnya berapa, fakta di lapangannya ternyata cukup mencengangkan. Dengan begitu, sebaiknya KJA benar-benar ditertibkan semua," tambah Dedi.
Untuk penertibannya, pihaknya mengusulkan supaya melakukan kerjasama dengan TNI. Langkah itu diambil karena dengan menggunakan aparat negara, penertiban dinilai akan lebih cepat.
"Kita bisa koordinasikan dengan pihak TNI-nya," ujar Dedi.
Untuk membersihkan Waduk Jatiluhur dari KJA, lanjutnya, tergantung dari komitmen pihak PJT II Jatiluhur sendiri. Karena, pengelola waduk tersebut yaitu perusahaan BUMN itu. Karenanya, usulan zero KJA ini akan dibicarakan dengan pihak PJT II.
Sementara itu, Direktur Utama Perum PJT II Jatiluhur, Djoko Saputro, mengatakan, penertiban KJA terus dilakukan sampai saat ini. Untuk membersihkan waduk dari KJA, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak. Termasuk Pemkab Purwakarta.
"Akan kita bahas dengan pemkab. Karena zero KJA ini sangat dimungkinkan," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Djoko, berdasarkan hasil studi kelayakan pihaknya, pihaknya kukuh jika Waduk Jatiluhur masih bisa menjadi lokasi budidaya ikan air tawar. Adapun jumlah kerambanya maksimal 4.000 unit.
Dengan jumlah keramba seperti ini, maka kualitas air Waduk Jatiluhur akan semakin bagus dari saat ini. Demikian juga dengan lingkungannya akan bertambah hijau dan asri.
sumber : merdeka.com