Budidaya Ikan Patin Kampar Terkendala Pemasaran

Usaha perikanan, khususnya kolam ikan patin di Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar yang telah dikelola secara profesional dari usaha hulu hingga hilir oleh masyarakat setempat, saat ini menghadapi kendala utama berupa pemasaran hasil yang masih kurang menggairahkan.
Di samping itu, permasalahan permodalan di mana pengajuan pinjaman dana bergulir yang diharapkan besarannya sekitar Rp100 juta per petani, sebagian tak dapat direalisir sepenuhnya sesuai permohonan pinjaman.
Hal itu terungkap dari kumpulan pertanyaan yang diajukan peserta sosialisai kegiatan Pemkab Kampar dengan program lima pilar pembangunan yang disampaikan Kepala Desa Koto Masjid Kecamatan XIII Koto Kampar Khaidir, pada acara sosialisasi program lima pilar yang menghadirkan pembicara Camat XIII Koto Kampar Iskandar, Asisten I Setda Kampar H Nukman Hakim SH, Kabag Pemdes Drs Heri Afrizon MSi, Kadis Perikanan Ir H Alizabar dan Ketua TP PKK Kecamatan XIII Koto Kampar.
Sejumlah petani menyampaikan, kalau pun ada yang dicairkan di PD BPR Sarimadu jumlah pencairan maksimal hanya Rp50 juta per petani dengan jangka waktu pengembalian selama 1 tahun.
Jangka waktu pengembalian selama 1 tahun tersebut dirasa para petani kolam ikan patin di Desa Koto Masjid adalah waktu yang sangat singkat.
Para petani kolam ikan berharap agar jumlah dana pinjaman untuk dana bergulir besarannya minimal Rp100 juta dan jangka waktu pengembaliannya minimal selama 3 tahun.
Menanggapi permasalahan yang dihadapi para petani ikan kolam yang memelihara ikan patin tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Ir Alizabar mengungkapkan, persoalan pemasaran hasil ikan berupa ikan segar, ikan salai yang saat ini harganya kurang menguntungkan, Insya Allah ke depan Pemkab Kampar telah melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah Korea.
Dalam waktu dekat membangun pabrik pakan ikan dengan sasaran harga pakan ikan dapat ditekan serendah mungkin.
Selanjutnya pihak Korea juga akan membantu pemasaran ikan dalam bentuk daging ikan beku atau pilet yang siap dipasarkan ke beberapa negara.
Kerja sama tersebut tentunya akan sangat menguntungkan para petani yang bergerak pada usaha perikanan baik perikanan di kolam maupun usaha perikanan dengan Keramba Jaring Apung (KJA).
Terkait penambahan permodalan bagi petani usaha ikan di kolam dijelaskan Alizabar, dana bergulir yang untuk tahap awal pada bidang usaha perikanan sesuai ketentuan yang ada dan hasil perhitungan analisa usaha mikro besaran pinjaman hanya Rp50 juta.
Bila pinjaman ini bisa dilunasi tepat waktu atau selama satu tahun, maka seluruh anggota kelompok tani juga akan mendapatkan kucuran pinjaman dana bergulir.
Bagi para petani ikan yang telah berhasil mengusahakan usaha perikanannya dan kemudian berniat untuk lebih mengembangkan usahanya serta memerlukan pinjaman permodalan di atas Rp100 juta, maka pihak berkompeten akan memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan diberikan pinjaman modal dari bank konvensional dengan masa pengembalian pinjaman sesuai akad kredit yang disepakati.
Alizabar mengimbau seluruh petani perikanan yang telah mencairkan pinjaman dana bergulir program ekonomi kerakyatan melalui PD Bank BPR Sarimadu dapat melunasi pinjamannya tepat waktu.

sumber : budidaya-ikan.com
Share:

Pengunjung

ANIMAL FEED MATERIAL

KAMI BERGERAK DI BIDANG PENYEDIAAN BAHAN PAKAN TERNAK. BAGI ANDA YANG MAU ORDER KAMI SIAP SUPLAY

Transportasi