AS perketat kontrol pasokan seafood, Indonesia terancam sulit ekspor

Indonesia terancam kehilangan salah satu pasar ekspor ikan terpenting. Jika, Amerika Serikat jadi menjalankan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) pada Agustus-September 2016.

"Kami minta semua pelaku usaha di bidang perikanan memperhatikan aturan ini dengan cermat," tegas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Dody Edward di Jakarta.
Amerika Serikat merupakan pasar ekspor ikan terpenting untuk Indonesia. Disusul Jepang dan Inggris.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015, ekspor produk perikanan Indonesia ke dunia mencapai USD 3,60 miliar. Sebesar 40 persen atau USD 1,44 miliar dihasilkan dari pasar AS.
SIMP, kebijakan yang diusulkan US National Oceanic and Atmoshperic Administration (NOAA), mengatur tiga hal pokok.
Pertama, pengklasifikasian at-risk species. Yaitu, 17 spesies pernah tercatat sebagai hasil Illegal Unreported, Unregulated Fishing (IUUF).
Kedua, penerapan kewajiban traceability dan sertifikasi tangkap bagi at-risk species produk perikanan tangkap maupun budidaya. Ketiga, penyediaan informasi rantai pasok.
Itu mulai dari kapal, lokasi tangkap atau budidaya, alat tangkap, proses pengangkutan, pengolahan, hingga proses ekspor.
"Peraturan ini harus dilihat secara cermat karena Amerika merupakan negara tujuan utama ekspor perikanan nasional."
Dody mengungkapkan tiga alasan utama Indonesia harus mencermati kebijakan AS tersebut. Pertama, mayoritas (84 persen) ikan Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok at-risk species.
Kedua, kewajiban traceability dan sertifikasi tangkap bagi at-risk species ini hanya diberlakukan bagi negara eksportir. Sedangkan pelaku usaha lokal dibebaskan dari kewajiban ini.
Ketiga, data rantai pasok mulai dari pelabuhan pengiriman hingga destinasi (port of commerce) rencananya hanya dapat diakses pemerintah AS.
Kemendag, kata Dody, berkoordinasi dengan kementerian terkait dan asosiasi perikanan guna mengantisipasi pemberlakuan SIMP. Semisal, melakukan lobi ke dalam Indonesia-US MoU on Maritime Cooperation dan pelaksanaan FAO Port State Measures Agreement.
Selain itu, Kemendag juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha perikanan agar memahami rencana pemberlakuan skema traceability tersebut.
sumber : merdeka.com
Share:

Pengunjung

ANIMAL FEED MATERIAL

KAMI BERGERAK DI BIDANG PENYEDIAAN BAHAN PAKAN TERNAK. BAGI ANDA YANG MAU ORDER KAMI SIAP SUPLAY

Transportasi